Frequently Asked Questions
Umum
-
Apakah itu aplikasi e - Monev?
Aplikasi e - Monev adalah aplikasi pelaporan data realisasi hasil pemantauan pelaksanaan rencana kerja Kementerian lembaga (Renja K/L)
-
Mengapa harus melapor ke e - Monev?
Karena data dilaporkan tersebut digunakan kembali secara berjenjang dalam kerangka, pemantauan , pengendalian , dan evaluasi.
-
Apakah itu pemantauan?
Pemantauan adalah kegiatan mengamati perkembangan pelaksanaan rencana pembangunan, mengindentifikasi serta mengantisipasi permasalahan yang timbul dan/atau akan timbul untuk dapat diambil tindakan sedini mungkin
-
Apakah tujuan dari pemantauan?
Pemantauan bertujuan mengawal pencapaian sasaran pembangunan dalam kerangka dukungan bagi pelaksanaan pengendalian dan evaluasi pelaksana rencana pembangunan (UU 25/2004 - PP 39/2006)
-
Kapan Pemantauan dan Pelaporan itu dilaksanakan?
Pemantauan dilaksanakan pada tahun pelaksanaan berdasarkan perencanaan yang disusun pada tahun sebelumnya, Pemantauan mendukung pelaksanaan pemantauan ( berjenjang dan makro), pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan Renja K/L di tahun pelaksanaan dan dalam kerangka perbaikan perencanaan dan tata kelola pelaksanaan di tahun berikutnya.
User
-
Apakah User atau pengguna aplikasi e - Monev?
User atau pengguna aplikasi e - Monev adalah pelaksana Renja K/L dan pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Renja K/L sesuai dan tugas pokok dan fungsinya.
-
Bagaimana mengakses aplikasi e - Monev?
Aplikasi e - Monev dapat diakses pada link : https://e-monev.bappenas.go.id/
-
Dimana memperoleh User & Password akun e - Monev?
User dan password e - Monev dapat diperoleh pada :
- Biro Perencanaan masing - masing K/L
- Menghubungi langsung Admin aplikasi e - Monev -
Bagaimana login ke e - Monev?
Login berdasarkan peran user yang anda miliki :
- K1 = Admin
- K2 = Direktorat mitra K/L di Bappenas
- K3 = Biro Perencanaan
- K4 = Unit kerja eselon 1 (termasuk koordinator program lintas)
- K5 = Unit Kerja eselon 2 (termasuk koordinator program lintas)
- K6 = Bappeda provinsi dan Kab/Kota
- K7 = OPD dan instansi vertikal beberapa K/L
- K8 = Satuan kerja -
Apa saja kah fungsi dan tugas user Aplikasi e - Monev?
Fungsi dan tugas e - Monev :
K1
- Pengelolaan aplikasi e - Monev
K2
- Pengendalian pelaksanaan dan evaluasi pelaksanaan Renja-K/L (termasuk dalam koridor pelaksanaan RKP - Prioritas Nasional)
K3
- Verifikasi data realisasi yang dilaporkan oleh satker dan unit kerja.
- Entri data realisasi sasaran strategis K/L
K4
- Pengendalian pelaksanaan Renja K/L (Program dan kegiaan dilingkupnya)
- Entri data realisasi indikator kinerja program
K5
- Pengendalian pelaksanaan Renja-K/L (level kegiatan , RO , RO (satker) dan komponen)
- Entri data realisasi rincian output (RO) dan RO (satker)
- Entri data realisasi indikator kinerja kegiatan
K6
- Pengendalian pelaksanaan Renja K/L di wilayah administrasinya
K7
- Pengendalian dan pelaksanaan Renja K/L atas satker dalam OPD tersebut atau dalam kendali instansi vertikal tertentu
K8
- Pemantaan pelaksanaan Renja-K/L (level komponen dan RO (satker))
- Entri data realisasi komponen dan RO (satker)
- Entri data mekanisme pelaksanaan dan status pemanfaatan -
Apa yang dilakukan ketika akun terblokir?
Akun e-Monev terblokir umumnya dikarenakan salah memasukkan pasword sebanyak tiga kali. Solusinya adalah dengan menunggu selama 10 menit, maka aplikasi akan otomatis membuka blokir kembali, silahkan login dengan password terakhir kali anda ganti. Atau jika memang lupa, silahkan menghubungi Biro Perencanaan untuk melakukan buka blokir akun, kemudian anda akan diberikan password untuk mendapatkan akses ganti password, setelah itu login kembali dengan password baru anda.
-
Mengapa saya tidak bisa login ke e - Monev?
Pastikan kembali id pengguna (userid) anda sudah mengikuti format login yang sudah ditentukan.
Untuk format login satker adalah : K8_[kodesatker]
sebagai contoh : K8_123456
Kemudian, pastikan juga password dan captcha sudah dientri/diceklist dengan benar.
Teknis
-
Apa sajakah yang di entri pada Aplikasi e - Monev?
Entri data aplikasi e - Monev :
1. Capaian / realiasi fisik ( komponen dan RO) dan anggaran
2. Status pelaksanaan, progress (%), dan keterangan pelaksanaan
3. Permasalahan dan keterangannya -
Apa yang dilakukan jika realisasi anggaran melebihi alokasi anggaran?
Alokasi anggaran di e-monev harus lebih besar atau sama dengan realisasinya. Jika tidak, hal ini akan mengakibatkan proses penyimpanan data terkunci pada saat melakukan entri data. Untuk kendala ini, silahkan menghubungi kami melalui kontak yang tersedia untuk dilakukan perbaikan angka di alokasi ataupun realisasinya.
-
Bagaimana jika terdapat ketidaksesuaian data di aplikasi e-monev dengan dokumen Rincian Kertas Kerja RKAKL satker saya?
Anda dapat menghubungi kami melalui kontak yang tersedia, kemudian menjelaskan data yang dimaksud dengan melampirkan dokumen ADK/RKAKL revisi terbaru untuk kemudian dilakukan penyandingan dan penyesuaian kembali data tersebut ke dalam aplikasi e-monev.
-
Apakah data alokasi anggaran emonev saat ini sudah terintegrasi dengan data sakti Kemenkeu?
Untuk alokasi anggaran secara real-time belum, e-monev masih melakukan penyesuaian data secara periodik.
Pemanfaatan
-
Apakah manfaat e - Monev?
Pemanfaatan Aplikasi e - Monev adalah e - Monev serta data/informasi didalamnya untuk pemantauan (meta), pengendalian dan evaluasi pelaksanaan Renja K/L dan RKP
Tips
-
Bagaimana cara menjaga username dan password e -Monev?
- Terus perbarui. Ubah kata sandi Anda secara rutin, setidaknya tiga bulan sekali. Semakin sering, semakin baik.
- Jangan beritahukan kepada orang lain. Jangan sekali-kali memberikan kata sandi Anda kepada siapa pun.
- Jagalah keamanannya. Simpan catatan kata sandi Anda di tempat yang aman. Jika Anda dapat menghapalnya lebih baik lagi.
Kontak
Location:
Jl. H. R. Rasuna Said No.Kav. B2, Kuningan, Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Email:
laporan.pp39@bappenas.go.id
Call:
+62 811 224824